Program Eksternal
Startup Inovasi Indonesia (SII)
Upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi dilakukan dari berbagai aspek. Salah satu aspek yang paling fundamental adalah peningkatan produktivitas dari sisi hulu yang antara lain dikontribusikan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pengguna teknologi diwujudkan pemerintah melalui upaya hilirisasi maupun komersialisasi berbagai invensi teknologi yang telah dihasilkan baik dari lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan maupun hasil invensi yang berasal dari akar rumput di masyarakat.
Tanpa komersialisasi, invensi yang dihasilkan tidak akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian bangsa. Hal ini berarti proses komersialisasi invensi menuju inovasi yang dimanfaatkan pasar merupakan tolak ukur utama keberhasilan sebuah kegiatan penelitan. Oleh sebab itu, proses komersialisasi perlu mendapat perhatian khusus demi meningkatkan iklim ekosistem inovasi yang positif. Menurut data Global Competitiveness Index pada tahun 2019, Indonesia masih menempati urutan ke-50 dari 141 negara. Jika dilihat lebih rinci, pilar ekosistem inovasi termasuk aspek yang masih dinilai rendah.
Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas ekosistem inovasi, pemerintah terus mendorong proses komersialisasi invensi-invensi yang telah dihasilkan pada tahapan riset. Proses komersialisasi sendiri dapat ditempuh dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mendorong terciptanya perusahaan-perusahaan rintisan baru yang berfungsi sebagai kendaraan untuk mengantar hasil invensi dari lingkungan riset ke pasar yang sesungguhnya. Pemerintah turut menstimulus hal tersebut dengan pemberian pembinaan dan pendanaan kepada perusahaan rintisan yang terbentuk. Meningkatnya ekosistem inovasi melalui pembentukan perusahaan rintisan diharapkan mampu memberikan peningkatan terhadap diseminasi hasil riset yang dihasilkan. Pemanfaatan hasil riset di masyarakat tersebut dapat menjadi dorongan untuk peningkatan daya saing bangsa dalam kancah persaingan global.
Lembaga inkubator bisnis teknologi berperan sangat penting karena pada umumnya perusahaan pemula sangat rentan terhadap kegagalan atau kebangkrutan terutama di fase awal pendirian. Kegagalan tersebut disebabkan antara lain karena kekurangan modal, kesulitan implementasi teknologi, manajemen bisnis yang belum baik, dan minimnya pengalaman di dunia bisnis. Oleh karena itu, melalui proses inkubasi yang diberikan oleh inkubator seperti pendampingan, bimbingan, pelatihan, fasilitasi pengembangan produk dan akses ke lembaga keuangan dan pemasaran yang diberikan kepada para perusahaan pemula berbasis teknologi, maka mereka mampu meningkatkan bisnis dan akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk dan usaha mereka.
Dukungan pemerintah melalui program pendanaan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan komersialisasi hasil-hasil invensi yang memiliki tingkat kesiapan teknologi yang telah matang. Produk inovasi yang didanai difokuskan pada produk yang telah berada pada tingkat kesiapan teknologi (TKT) 8 untuk disempurnakan menuju ke TKT 9. Program pendanaan inkubasi untuk perusahaan pemula ini diharapkan mampu menjembatani para perusahaan pemula untuk dapat masuk ke pasar secara optimal.